FAKTOR-FAKTOR YG MEMPENGARUHI PERMINTAAN DAN PENAWARAN
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi permintaan terhadap barang dan jasa, antara lain :
- Tingkat pendapatan seseorang/masyarakat
- Jumlah penduduk
- Selera penduduk
- Fluktuasi ekonomi
- Harga barang yang di tuju
- Harga barang subsitusi
- Faktor lain (harapan, hubungan sosial, dan politik)
Besar kecilnya permintaan di tentukan oleh tinggi rendahnya harga, tentu
saja hal ini akan berlaku bila faktor-faktor yang mempengaruhi
permintaan tidak ada perubahan (tetap) atau disebut ada dalam keadaan
ceteris paribus.
Dalam keadaan seperti itu, berlaku perbandingan terbalik antar harga
terhadap permintaan dan perbandingan lurus antara harga dengan penawaran
seperti apa yang dikatakan Alfred Marshall. Yang menyebutkan bahwa
perbandingan terbalik antara harga terhadap permintaan disebut sebagai
hukum permintaan.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penawaran terhadap barang dan jasa, antara lain :
- Harga barang yang dituju
- Biaya produksi dan ongkos
- Tujuan produksi
- Teknologi yang digunakan
- Harga barang subsitusi
- Lain hal (factor sosial/politik)
Apabila terdapat perubahan harga barang yang dituju, sedangkan
factor-faktor yang mempengaruhi penawaran seperti : biaya produksi dan
ongkos, tujuan produksi , teknologi yang digunakan, harga barang
subsitusi dan lain-lain hal tidak berubah. Maka penawaran akan
ditentukan oleh harga, jadi besar kecilnya jumlah barang/jasa yang
ditawarkan tergantung pada tinggi rendahnya harga. Menurut Alfred
Marshall perbandingan lurus antara harga terhadap penawaran disebut
sebagai hukum penawaran.
http://ziakhalidah.blogspot.com/2010/03/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
Teori permintaan
Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai
tingkat harga selama periode waktu tertentu. Singkatnya permintaan
adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu
dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu dan dalam
periode tertentu.
Hukum Permintaan
Hukum permintaan pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan :
“Hubungan antara barang yang diminta dengan harga barang tersebut dimana
hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik
maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila
harga turun jumlah barang meningkat.”
Teori Penawaran
Penawaran adalah jumlah barang yang produsen ingin tawarkan atau jual
pada bebrbagai tingkat harga selama satu periode waktu tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran:
1. Harga barang itu sendiri
Jika harga suatu barang naik, maka produsen cenderung akan menambah
jumlah barang yang dihasilkan. Hal ini kembali lagi pada hokum
penawaran.
2. Harga barang lain yang terkait
Apabila harga barang subtitusi naik, maka penawaran suatu barang akan
bertambah, dan sebaliknya. Sedangkan untuk barang complement, dapat
dinyatakan bahwa apabila harga barang komplemen naik, maka penawaran
suatu barang berkurang, atau sebaliknya.
3. Harga faktor produksi
Kenaikan harga faktor produksi akan menyebabkan perusahaan memproduksi
outputnya lebih sedikit dengan jumlah anggaran yang tetap yang nantinya
akan mengurangi laba perusahaan sehingga produsen akan pindah ke
industry lain dan akan mengakibatkan berkurangnya penwaran barang.
4. Biaya produksi
Kenaikan harga input juga mempengaruhi biaya produksi. Bila biaya
produksi meningkat, maka produsen akan menbgurangi hasil produksinya,
berarti penawaran barang berkurang.
5. Teknologi produksi
Kemajuan teknologi menyebabkan penurunan biaya produksi, dan menciptakan
barang-barang baru sehingga menyebabkan kenaikan dalam penawaran
barang.
6. Jumlah pedagang/penjual
Apabila jumlah penjual suatu produk tertentu semakin banyak, maka penawaran barang tersebut akan bertambah.
7. Tujuan perusahaan
Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan laba buka hasil produksinya.
Akibatnya tiap produsen tidak berusaha untuk memanfaatkan kapasitas
produksinya secara malksimum, tetapi akan menggunakannya pada tingkat
produksi yang akan memberikan keuntungan maksimum.
8. Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah untuk mengurangi komoditas impor menyebabkan supply
dan keperluan akan kebutuhan tersebut dipenuhi sendiri sehingga dapat
meningktakan penawaran.
Hukum Penawaran
“Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang
tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah
harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang
ditawarkan.”
http://keripiku.blogspot.com/2012/03/teori-permintaan-dan-penawaran-serta.html
Teori permintaan
Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai
tingkat harga selama periode waktu tertentu. Singkatnya permintaan
adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu
dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu dan dalam
periode tertentu.
Hukum Permintaan
Hukum permintaan pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan :
“Hubungan antara barang yang diminta dengan harga barang tersebut dimana
hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik
maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila
harga turun jumlah barang meningkat.”
Teori Penawaran
Penawaran adalah jumlah barang yang produsen ingin tawarkan atau jual
pada bebrbagai tingkat harga selama satu periode waktu tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran:
1. Harga barang itu sendiri
Jika harga suatu barang naik, maka produsen cenderung akan menambah
jumlah barang yang dihasilkan. Hal ini kembali lagi pada hokum
penawaran.
2. Harga barang lain yang terkait
Apabila harga barang subtitusi naik, maka penawaran suatu barang akan
bertambah, dan sebaliknya. Sedangkan untuk barang complement, dapat
dinyatakan bahwa apabila harga barang komplemen naik, maka penawaran
suatu barang berkurang, atau sebaliknya.
3. Harga faktor produksi
Kenaikan harga faktor produksi akan menyebabkan perusahaan memproduksi
outputnya lebih sedikit dengan jumlah anggaran yang tetap yang nantinya
akan mengurangi laba perusahaan sehingga produsen akan pindah ke
industry lain dan akan mengakibatkan berkurangnya penwaran barang.
4. Biaya produksi
Kenaikan harga input juga mempengaruhi biaya produksi. Bila biaya
produksi meningkat, maka produsen akan menbgurangi hasil produksinya,
berarti penawaran barang berkurang.
5. Teknologi produksi
Kemajuan teknologi menyebabkan penurunan biaya produksi, dan menciptakan
barang-barang baru sehingga menyebabkan kenaikan dalam penawaran
barang.
6. Jumlah pedagang/penjual
Apabila jumlah penjual suatu produk tertentu semakin banyak, maka penawaran barang tersebut akan bertambah.
7. Tujuan perusahaan
Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan laba buka hasil produksinya.
Akibatnya tiap produsen tidak berusaha untuk memanfaatkan kapasitas
produksinya secara malksimum, tetapi akan menggunakannya pada tingkat
produksi yang akan memberikan keuntungan maksimum.
8. Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah untuk mengurangi komoditas impor menyebabkan supply
dan keperluan akan kebutuhan tersebut dipenuhi sendiri sehingga dapat
meningktakan penawaran.
http://keripiku.blogspot.com/2012/03/teori-permintaan-dan-penawaran-serta.html
“Itu apa?”
Setahun yang lalu. Pada saat itu,
saya bersama paman saya dan anaknya paman saya sedang duduk sambil
berbincang-bincang di bangku taman. Paman saya adalah kakak dari ayah saya.
Paman saya sudah berumur cukup tua, dan anaknya, seumuran dengan saya. Ketika
paman saya sedang bercerita hinggap seekor burung kutilang di hadapan kami.
Paman saya bertanya kepada anaknya,
“Itu apa?”
Kemudian anaknya menjawab, “Itu
burung kutilang”
Paman saya bertanya lagi “Itu apa?”
Anaknya menjawab “Udah Rudi bilang
itu burung kutilang!”
Saya hanya terdiam mendengar
percakapan mereka. Kemudian paman saya mengulang lagi pertanyaan yang sama. “Itu
apa?”
Anaknya menjawab dengan nada jengkel “Burung kutilang papa.
BURUNG K-U-T-I-L-A-N-G !”
Paman saya terus bertanya lagi, “Itu
apa?
Anaknya menjawab dengan semakin
jengkel dan nada marah, ”Papa kenapa sih! Rudi udah bilang berkali – kali itu
tuh burung kutilang! Papa gak ngerti juga!”
Kemudian paman saya lekas berdiri
hendak pergi.
Saya tidak mengerti kenapa paman saya
menanyakan hal yang sama berulang-ulang kepada anaknya hingga membuatnya
anaknya menjadi kesal. Lalu saya bertanya kepada paman saya, “Aki mau kemana?”
Paman saya tidak menjawab pertanyaan
saya, dan anaknya pun hanya diam saja melihat ayahnya pergi. Kemudian paman
saya pergi hendak masuk ke dalam rumah, meninggalkan saya berdua dengan
anaknya. Beberapa saat kemudian, Paman saya kembali dengan membawa buku hariannya, membuka
halaman buku, menyerahkan kepada anaknya dan menyuruh anaknya untuk membacanya,
sedangkan saya disuruh untuk mendengarkan.
Paman saya berkata “Rudi, baca yang
keras. Yusuf, kamu dengerin aja ya”
Kemudian anaknya membaca buku harian
ayahnya,
“Hari ini putra ku yang baru aja
berumur 3 tahun, sedang duduk di bangku taman bersamaku. Kemudian seekor burung
kutilang datang dan hinggap di depan kita berdua, anak ku bertanya 21 kali “Papa,
itu apa?” aku pun senantiasa menjawab 21 kali bahwa itu adalah… seekor burung
kutilang. Aku peluk dia setiap kali dia menanyakan hal yang sama, berulang kali
tanpa marah sedikitpun aku berikan kasih sayang padanya.”
Barulah anaknya tersadar akan
perbuatannya, dan saya mulai memahami maksud paman saya. Kemudian Rudi mencium dan memeluk ayahnya yang
juga paman saya. Paman saya pun merangkul saya untuk turut serta dalam suasana
yang sangat berkesan itu, sehingga kamipun saling berangkulan.
***
Terkadang
apa yang kita ucapkan dan kita lakukan terhadap Ayah dan Ibu kita, tanpa sadar
kita menyakiti mereka. Pada saat mereka meminta tolong kepada kita, misalnya
menyuruh kita untuk membeli sesuatu di warung, kita tidak segera melakukannya,
menundanya dengan berkata “ Ah… nanti saja” atau bahkan menolaknya, dengan
berbagai alasan, misalnya sedang asyik menonton televisi, bermain komputer,
mengobrol dengan teman, sibuk mengerjakan tugas, atau berkata dengan terus
terang “Malas ah…”. Hal seperti itu pasti kita pernah mengalaminya. Padahal
berkata “Ah..” saja, kepada orang tua sudah termasuk dosa besar, kurang lebih
dosanya hampir sama dengan memakan daging babi, karena sudah melanggar Firman
Allah Swt. khususnya dalam Surat Al Isra ayat 17, apalagi berkata kasar, tentu
hal itu dosanya lebih besar.
Seperti pengalaman saya diatas, tentang
paman saya, seorang ayah yang bertanya kepada anaknya berulang – ulang
pertanyaan yang sama, kemudian membuat anaknya kesal karena menanyakan hal yang
sama berulang – ulang. Kenyataannya, kita pun seperti itu, pada saat ayah atau
ibu kita bertanya tentang kegiatan kita di sekolah, di kampus, atau di kantor,
karena kita sudah terlalu lelah setelah seharian beraktifitas, kita pun menjawabnya
dengan seperlunya saja. Bila ditanyakan yang lebih detail, apalagi bila sedang
ada masalah ditempat kita beraktifitas, kita mungkin menjawab dengan sedikit kesal
atau bahkan yang lebih parah kita justru marah kepada mereka. Padahal mereka
ingin menunjukkan perhatiannya kepada kita.
Jauh ke belakang pada zaman Rasulullah
Saw. ada sebuah kisah tentang al Qomah. Kisah tentang seorang anak yang dulunya
sangat berbakti terhadap ibunya, namun setelah ia menikah, ia lebih memilih
berbakti hanya kepada istrinya, dan mengabaikan ibunya, sehingga sang Ibu
merasa sakit hati, dan kemudian sangat membenci al Qomah. Namun pada saat al
Qomah mengalami sakaratul maut, sang Ibu tidak ingin memaafkan anaknya,
kemudian Rasulullah memerintahkan agar mayat al Qomah hendak dibakar. Kemudian
terlintaslah kenangan semasa AlQomah masih kecil yang dirawatnya, sehingga
membuatnya tak tega bila mayat anaknya hendak dibakar. Karena rasa sayang
seorang ibu yang amat dalam terhadap anaknya walaupun telah di kecewakan,
kemudian ibunya memaafkannya sehingga mayat alQomah tidak jadi dibakar. Dan
akhirnya Al Qomah bisa meninggal dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Sungguh
kasih sayang Ibu yang tiada tara.
Ayah dan ibu kita, mereka yang telah
yang telah melahirkan, membesarkan, merawat, serta mendidik kita dengan penuh
kasih sayang yang tak terhingga kepada kita. Tetapi saat kita dewasa, kita merasa
sudah mampu untuk menjalani kehidupan secara mandiri, kita malah berbuat
sebaliknya terhadap mereka, kita sibuk dengan urusan kita sendiri. Saya pernah
menemukan ada seorang ayah sedang kritis saat malam Idul Fitri, ayahnya
menanyakan dimana anak sulungnya, karena ada sesuatu yang ingin disampaikan
kepada anaknya sebelum ia meninggal. Ternyata anaknya sedang asyik bersama
teman - temannya merayakan malam Idul
Fitri dengan Takbiran keliling kota semalaman. Setelah paginya usai shalat Idul
fitri ayahnya sudah tiada, dan saat itu dia baru menyesali perbuatannya.
Apakah untuk berbuat baik kepada
orang tua, kita harus menunggu saat kita menyesali bahwa tidak ada kesempatan
lagi untuk berbuat baik kepada mereka setelah mereka tiada?. Mungkin kita hanya
bisa mendoakannya, tidak lebih dari itu. Apakah kita mau menunggu saat itu
tiba? Saat tidak ada lagi yang menjadi tempat curahan hati kita, saat tidak ada
lagi yang menyayangi kita dengan sepenuh hati tanpa pamrih, saat tidak ada lagi
yang menghapus air mata kita. Pada waktu kita masih anak – anak, saat kita
menangis tentu saja mereka yang menghapus air mata kita, kemudian menghibur
kita dengan memberikan mainan yang kita sukai. Namun, ketika mereka sudah
tiada, tidak ada lagi yang menghapus air mata kita. Pada saat mereka masih
hidup pun, berbuat baik kepada mereka saja tidak mudah untuk melakukannya,
apalagi membalas semua yang telah mereka berikan untuk kita, sungguh berapa
banyak harta yang kita punya saat sukses bila semua itu digunakan untuk
membayar jasa mereka, semua itu tidak akan bisa terbayar. Karena jasa mereka
sangat tidak ternilai harganya, dan tidak dapat di bayar dengan apapun.
Ada pepatah, “Kasih sayang orang tua
itu seperti hujan, sangat banyak yang turun kebawah, namun sangat sedikit yang
memantul kembali keatas.” Pepatah itu terbukti sesuai dengan kenyataan. Seperti
air hujan, kasih sayang orang tua selalu mengarah kebawah untuk anaknya,
kemudian saat anaknya sudah mempunyai anak, kasih sayang anaknya juga mengarah
kebawah untuk cucu, dan begitu seterusnya. Oleh karena itu, selayaknya dimasa
tua orang tua kita, berbuat baik kepada mereka dengan mencukupi kebutuhan
mereka, memberikan fasilitas untuk mereka, dan merawat mereka dengan penuh
kasih sayang agar mereka bisa menikmati masa tua mereka dengan tenang dan akhir
hidup mereka yang bahagia, seperti yang mereka lakukan kepada kita waktu kita
masih kecil, bagai air hujan yang memantulkan kembali keatas, walaupun tidak
sebanyak air yang turun.
Posted By:
Apa nama Sistem Perekonomian di Indonesia? Ekomomi pancasila
Latar Belakang Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai
yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam
SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme
ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan
keadilan.
Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia. Suatu perumusan lain mengatakan bahwa : “ Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut:
- Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
- Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
- Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).
Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila yaitu : (Mubyarto, 1981).
1. Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2. Komitmen pada upaya pemerataan.
3. Kebijakan ekonomi nasionalis
4. Keseimbangan antara perencanaan terpusat
5. Pelaksanaan secara terdesentralisasi
Sejarah sistem ekonomi Pancasila
sebenarnya
adalah sejarah republik Indonesia. Ia setua republik ini karena lahir dalam
jantung bangsa lewat Pancasila dan UUD-45 beserta tafsirannya. Karena itu,
sistem ekonomi Pancasila bersumber langsung dari Pancasila sila kelima;
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan amanat pasal 27 [2], 33-34
UUD-45. Sila kelima ini menjelaskan bahwa semua orientasi berbangsa dan
bernegara—politik ekonomi, hukum, sosial dan budaya—adalah dijiwai semangat
keadilan menyeluruh dan diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Khusus
dalam hal ekonomi diperjelas lagi dalam pasal 27 [2] berbunyi; tiap-tiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal
33 berbunyi; [1] Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan. [2] Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasasi oleh negara. [3] Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam
bab penjelasan dari pasal 33 bab kesejahteraan sosial lebih jauh dinyatakan
bahwa, demokrasi ekonomi adalah produksi yang dikerjakan oleh semua, untuk
semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran
masyarakat diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas usaha kekeluargaan. Bangun
perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi. Perekonomian berdasar atas
demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang.
Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang yang berkuasa dan rakyat banyak akan ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh di tangan orang seorang. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat, sebab itu harus dikuasasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sedang Pasal 34 berbunyi; Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Dengan landasan konsepsional tersebut maka sistem ekonomi Pancasila berada pada tiga level sekaligus; ontologis, epistemologis dan aksiologis. Keberadaan sistem Ekonomi Pancasila sudah ada dengan Pancasila sebagai landasan idealnya dan UUD-45 sebagai landasan konstitusionalnya. Keduanya lebih lanjut dijabarkan dalam Tap MPR/S [GBHN], UU dan Peraturan Pemerintah. GBHN sendiri merupakan arah dan kebijakan negara dalam penyelenggraaan pembangunan, termasuk pembangunan ekonomi. GBHN juga merupakan hasil perencanaan nasional yang disusun oleh pemerintah dan dibahas serta disahkan dalam sidang umum MPR. Pada level Tap MPR tentang GBHN dapat kita lacak dari ketetapan No. XXIII/MPRS/1966.
Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang yang berkuasa dan rakyat banyak akan ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh di tangan orang seorang. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat, sebab itu harus dikuasasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sedang Pasal 34 berbunyi; Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Dengan landasan konsepsional tersebut maka sistem ekonomi Pancasila berada pada tiga level sekaligus; ontologis, epistemologis dan aksiologis. Keberadaan sistem Ekonomi Pancasila sudah ada dengan Pancasila sebagai landasan idealnya dan UUD-45 sebagai landasan konstitusionalnya. Keduanya lebih lanjut dijabarkan dalam Tap MPR/S [GBHN], UU dan Peraturan Pemerintah. GBHN sendiri merupakan arah dan kebijakan negara dalam penyelenggraaan pembangunan, termasuk pembangunan ekonomi. GBHN juga merupakan hasil perencanaan nasional yang disusun oleh pemerintah dan dibahas serta disahkan dalam sidang umum MPR. Pada level Tap MPR tentang GBHN dapat kita lacak dari ketetapan No. XXIII/MPRS/1966.
2. CIRI – CIRI
EKONOMI PANCASILA
- Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
- Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
- Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
- Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, ini meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Dr Sardjito Yogyakarta, Selasa 24 Mei 2005 pukul 13.49. Pakar ekonomi kerakyatan kelahiran Yogyakarta, 3 September 1938, itu meninggalkan seorang istri, Sri Hartati, empat anak dan enam cucu.
Prof Dr Mubyarto yang akrab dipanggil Muby itu sempat dirawat secara intensif selama empat hari karena menderita paru-paru basah dan serangan jantung ringan. Jenazah disemayamkan di rumah duka Perumahan Dosen UGM, Sawitsari C-10 Condongcatur, Depok, Sleman.
Untuk mendapatkan penghormatan terakhir dari civitas academica UGM, jenazah disemayamkan lebih dulu di Balairung UGM Rabu 25 Mei 2005 pukul 11.00. Kemudian dikebumikan di Makam Keluarga UGM di Sawitsari, sekitar pukul 13.00.
Berbagai kalangan datang melayat ke rumah duka di Kompleks Sawit Sari C-10. Di antaranya mantan Dirjen Dikti dan Dubes Unesco Prof Dr Bambang Suhendro dan mantan Rektor UNS Prof Dr Kunto Wibisono. Juga mantan Ketua MPR RI Amien Rais.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tengah berada di Yogyakarta membuka Rakerda Partai Golkar juga menyempatkan diri melayat ke rumah duka bersama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X, Surya Paloh, dan Prof Dr Muladi.
Sumber : http://ameliacut.blogspot.com/2011/03/sistem-ekonomi-pancasila.html
http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2011/12/pengertian-sistem-ekonomi-pancasila.html
http://cicikekonomi.wordpress.com/2009/06/23/tokoh-ekonomi/
http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2011/12/pengertian-sistem-ekonomi-pancasila.html
http://cicikekonomi.wordpress.com/2009/06/23/tokoh-ekonomi/
Posted By:
Copyright @ 2013 Yudith's Blog. Designed by Templateism | MyBloggerLab