Bawaslu Audit 1,7 Juta Data Pemilih Pemilu 2014 yang Tak Akurat

Kamis, 10 Oktober 2013

Prins David Saut - detikNews
 

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1,7 data pemilih yang tidak akurat dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Untuk klarifikasi, segera diadakan audit terhadap data yang tersebar di 68 kabupaten/kota itu.
 

"Data sementara per 4 Oktober 2013 dari 68 kabupaten/kota ini akan terus bergerak dan berubah," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Daniel Zuchron di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2013).

Provinsi Aceh:
Aceh Tenggara dan Aceh Tengah.

Provinsi Bengkulu:
Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Natuna, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Melawi, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Barito Selatan.

Provinsi Maluku: Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Buru, Maluku Barat Daya, dan Kota Ambon.

Provinsi Sumatera Selatan: Barru, Bone, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, Kepualauan Selayar, Kota Makassar, Kota Palopo, Kota Pare Pare, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara dan Wajo.

Provinsi NTT: Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten TTU, Kabupaten Belu, Sikka, Alor, Ende, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.

Provinsi Jambi: Kota Jambi, Bungo, Tanjab Timur, Sarolangun, Tanjab Barat, Tebo, Batanghari, Kota Sungai Penuh, Kerinci, Merangin, dan Muaro Jambi.

Provinsi Babel: Belitung Timur.
 

Jajaran pengawas pemilu pada berbagai tingkatan sedang melakukan audit DPT yang telah ditetapkan KPU untuk memeriksa akurasinya," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Daniel Zuchron di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2013).

Untuk menelusuri selisih angka yang cukup besar ini, karena berpotensi mengandung persoalan berupa banyaknya jumlah pemilih yang belum terdaftar, dan besarnya angka pemilih fiktif," kata Daniel.


Sebelumnya Daniel menyebutkan 1,7 juta DPT tak wajar ini karena akurasinya meragukan. DPT ini diragukan karena adanya NIK kosong, meninggal dunia, tanpa tanggal lahir, umur kosong, dan pemilih ganda.



"Pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga 9 Oktober 2013 menjelang penetapan DPT, Bawaslu menemukan 1.765.234 data pemilih yang tidak akurat dari total 173.685.213 pemilih berdasarkan DPSHP," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Daniel Zuchron di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2013).

Bawaslu juga menilai akurasi DPSHP yang telah ditetapkan KPU harus dipertanyakan. "Terjadi ketidakwajaran proporsi jumlah pemilih dengan jumlah penduduk sebagai indikator potensi adanya pemilih yang tidak terdaftar dan pemilih fiktif," ujar Daniel.

Data tak wajar itu terdiri dari 709.641 DPT dengan NIK kosong, 15.767 NIK ganda, 167 NIK tak standar, 623.759 NKK kosong, 72.723 meninggal dunia, 1.687 tanpa tanggal lahir, 59.986 alamat kosong, 82.794 umur kosong, 53.620 status perkawinan kosong, 432 anggota TNI/Polri, dan 63.658 pemilih ganda.

Temuan ini diperoleh Bawaslu berdasarkan basis pengawasan terhadap DPT yang sudah ditetapkan sebagian besar KPU Kabupaten/Kota sebelum tanggal 13 Spetember 2013 lalu. Data ini juga diperkuat dengan DPSHP yang belum dijadikan DPT oleh 56 KPU Kabupaten/Kota.
 

Pengawasan Bawaslu terhadap data pemilih menggunakan analisis dan pencermatan data, serta audit data pemilih," ujar Daniel.



Sumber :http://news.detik.com/read/2013/10/10/120038/2383336/10/bawaslu-temukan-17-juta-data-pemilih-pemilih-2014-yang-tak-akurat

Solusinya : Audit ini diharapkan bisa meminimalisir kecurangan dalam pemilu 2014 nanti atau pilkada di kabupaten/kota. Terutama suara pemilih fiktif yang datanya tidak mencantumkan tanggal lahir atau ternyata sudah meninggal dunia.




Copyright @ 2013 Yudith's Blog. Designed by Templateism | MyBloggerLab